Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Duduk Perkara Ricuhnya Pembubaran Jaran Kepang di Medan, hingga Anggota Ormas Ludahi Perempuan

Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang mengenakan seragam hitam itu meludahi ke arah seorang perempuan yang cekcok dengannya sejak awal.

Editor: Ilham Oktafian
Istimewa
Cuplikan layar video pertikaian usai pembubaran pertunjukan Jaran Kepang atau Kuda Kepang di Kawasan Medan Sunggal Kota Medan akhirnya masuk ranah kepolisian. 

Kemudian, lanjut dia, ada celotehan-celotehan yang mungkin memicu suasana menjadi tidak kondusif seperti yang terlihat di dalam video yang viral.

"Jadi saya tanya apakah ada agenda FUI Kota Medan membubarkan seni budaya? Bukan karena saya orang Jawa. Prinsip FUI memang dalam kebhinekaan ini tak bisa tawar menawar. Kita menerima segala perbedaan yang ada," katanya. 

Ketua FUI Sumut minta maaf, sebut pembubaran tidak diagendakan

Hal tersebut menurutnya ada dalam visi dan misi FUI yakni bermitra dengan pemerintah, TNI-Polri dalam gerakan moral dan penegakan hukum, supaya adanya kepastian suasana kondusivitas dalam hidup bermasyarakat dan bernegara di tengah kebhinekaan yang ada. Menurutnya, apapun bahasa yang dipedomani tidak lepas dari nilai-nilai syariat Islam. 

Kebhinekaan, kata dia, merupakan karunia terbesar di Indonesia yang harus dijaga, dibangun dengan menjaga semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme.

"Itu yang saya tanamkan. Sangat kontrapoduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebinekaan. Lha wong saya sendiri orang Jawa dari Surabaya. Budaya leluhur itu harus dipertahankan. Jadi ini permohonan maaf, kalau pun ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir. Dipastikan (pembubaran) itu tidak ada diagendakan," katanya. 

Baca juga: Kronologi Pembacokan Karyawan BUMN di Teras Boyolali, Sepeda Motor Dipepet Lalu Korban Dibacok

Baca juga: Viral, Video Aksi Kebut-Kebutan di Jalan Slamet Riyadi Solo, Polisi : Itu Sudah Lama

FUI dampingi hukum tersangka S

Terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan, Indra Suheri mengatakan bahwa FUI sendiri turut melakukan pendampingan hukum terhadap yang diamankan.

"Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu duluan tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI (laporan mereka)," katanya.

Dalam kejadian ini, Ketua FUI meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada. "Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan Pemerintah untuk menciptakan suasana kondusifitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," jelasnya.

Pembubaran paksa atraksi jaran kepang

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi kepada media mengatakan bahwa hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, pihak penyidik Polrestabes Medan telah mengamankan enam anggota ormas FUI yang terlibat dalam pembubaran paksa acara kuda kepang yang terjadi di Jalan Merpati," ujarnya, Sabtu sore. 

Dari enam anggota FUI yang diamankan, lanjutnya, satu di antaranya oknum Kepling berinisial S. Oknum tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka sementara lima rekannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Ada enam yang sudah kita amankan kemudian satu sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S dan lainnya masih terus kita dalami. siapa yang terlibat di dalam perselisihan saat itu tentu kita akan dalami semuanya," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved