Duduk Perkara Ricuhnya Pembubaran Jaran Kepang di Medan, hingga Anggota Ormas Ludahi Perempuan
Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang mengenakan seragam hitam itu meludahi ke arah seorang perempuan yang cekcok dengannya sejak awal.
Dalam kasus tersebut, lanjutnya oknum kepala lingkungan tersebut disangka pasal 315. "Tersangka berisi S pasal yang kita sangkakan adalah pasal 315 terkuat dengan tindak pidana penghinaan. oknum kepling betul. Semua orang ini menggunakan atribut ormas FUI," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Kepala Lingkungan berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran pagelaran jaran kepang atau kuda lumping berujung ricuh di Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (2/4/2021). Pembubaran itu sendiri viral setelah videonya tersebar di media sosial pada Selasa (6/4/2021).
Jumlah tersangka bisa bertambah
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, S merupakan kepala lingkungan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan dan karena statusnya itu dia kini ditahan di Polrestabes Medan.
"Iya, S, kepala lingkungan, ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini ditahan di polres," katanya.
Dijelaskannya, selain menetapkan S sebagai tersangka, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya dalam kasus tersebut.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan ketiga orang yang diamankan itu ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya tergantung pada hasil pendalaman oleh penyidiknya.
"Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu 3 orang itu dari ormas FUI itu," ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam penangananya, pihaknya akan memeriksa semua yang terlihat di dalam video tersebut. "Nanti kan yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu kan," ujarnya.
Dalam video, anggota FUI ludahi perempuan
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan keributan saat pembubaran pagelaran jaran kepang di Sunggal. Video itu diunggah di beberapa akun YouTube dan juga tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam video itu terlihat cekcok mulut terjadi antara beberapa orang perempuan dengan seseorang yang mengenakan seragam hitam dengan tulisan Laskar Khusus Umat Islam FUI Sumut di bagian punggungnya.
Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang mengenakan seragam hitam itu meludahi ke arah seorang perempuan yang cekcok dengannya sejak awal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembubaran Atraksi Jaran Kepang di Medan Berujung Ricuh, Ketua FUI Sumut Klarifikasi dan Minta Maaf", Klik untuk baca: