Menyedihkan, Siswi SMK di Medan Dituduh Edarkan Narkoba, Ini Kata Polisi
Malangnya Remaja 16 tahun berinisial NSL (16) karena ditangkap petugas Polsekta Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba
TRIBUNSOLO.COM - Nasib malang harus dialami remaja perempuan berinisial NSL.
Pasalnya, remaja 16 tahun ini ditangkap petugas Polsekta Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba.
Padahal, menurut keterangan keluarga, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba.
Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
Baca juga: Sakit Hati Merasa Dijebak, Dua Pria di Klaten Tembak Teman di Rumahnya, Tertangkap saat Hendak Kabur
Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL.
Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.
Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.
"Di samping NSL ini ada 'kibus' (rusa polisi). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.
Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman.
Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL.
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam di Klaten yang Dijebak Warga Alami Gangguan Jiwa, Pernah Berobat di RSJ
Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa.
Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.
Sontak, remaja lugu ini ketakutan.
Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.
"Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa," kata Maylida.