Berita Sukoharjo Terbaru
Kronologi Pria Asal Sukoharjo Disekap dan Disetrum, karena Dituduh Ludahi Istri Orang
RA (27) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia nekat menculik dan menganiaya korban LTB (26).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Rahmat Jiwandono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Solo menangkap RA (27) warga Jebres, Solo lantaran telah melakukan tindak penganiayaan dan penculikan.
Diketahui, RA menganiaya LTB (26) pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Tindak penganiyaan itu bermula saat istri RA bercerita kepadanya bahwa dia diludahi LTB yang tak lain adalah mantan kekasihnya.
RA pun tidak terima setelah mendapat aduan tersebut.
Lantas, RA bersama dua orang temannya yaitu EA dan A mendatangi LTB di Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia.
Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.
Baca juga: Nekat Culik Bocah 9 Tahun di Klaten, Pelaku Ibu & Anak Tuduh Orangtua Korban Curi Perhiasannya
"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.
Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.
"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.
Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.
"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.
Baca juga: Viral Pesan Berantai di WA, Anak Dokter di Colomadu Diduga Diculik, Ini Kronologi Versi Keluarga
Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena isterinya di ganggu oleh korban yang merupakan mantan pacar istrinya.