Berita Sukoharjo Terbaru
5 Fakta Tentang Yulianto, Dijuluki Jagal Kartasura karena Bunuh 7 Orang, Kini Tunggu Eksekusi Mati
Terpidana mati Yulianto alias si jagal Kartasura yang membunuh 7 orang kini tinggal menunggu waktu eksekusi.Aksi krimininal Yulianto tidak main-main.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
3. Tunggu Waktu Eksekusi
Tatang mengatakan, eksekusi hukuman mati Yulianto membutuhkan persiapan yang cukup panjang.
Sehingga pihaknya akan terus melakukaan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini membuat eksekusi mati Yulianto masih belum dapat diketahui kapan akan dilakukan dan dimana.
4. Ditahan di Lapas Nusakambangan
"Sekarang yang bersangkutan di Lapas Nusakambangan. Nanti apakah mesti di sana atau di tempat lain belum tahu," ujar dia.
Yulianto (40), terdakwa pembunuhan berantai asal Kartasura, Sukoharjo, Jateng, akhirnya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim, Rabu (20/4/2011), di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Salah satu korban Yulianto adalah Kopda Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan Kartasura.
Sejak awal sampai sidang berakhir, selama sekitar dua jam, pria yang didakwa membunuh tiga orang itu menunduk dan terdiam.
Tak sekalipun ia merobah posisi duduknya.
Hanya sesekali pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai orang pintar alias dukun pijat ini melirik ke arah majelis hakim, kemudian kembali menunduk menatap ke arah lantai.
Sekitar pukul 10.00 WIB Yulianto yang mengenakan peci terlihat di PN Sukoharjo.
Begitu tiba, petugas Kejari Sukoharjo langsung membawanya ke ruang tahanan di PN.
Di dalam ruang itu, ia sempat mengobrol dan merokok bersama terdakwa lain.
Baca juga: Pengamanan Perayaan Misa dan Paskah di Kampung Halaman Jokowi di Solo, Pasukan Kopassus Diterjunkan
Baca juga: Tradisi Sadranan di Keraton Kartasura : Dimulai Sejak Tahun 1945, Waktunya Jelang Ramadan
Sidang dimulai sekitar 10.30 WIB, Yulianto langsung duduk di kursi pesakitan.