Kisah Mantan Pengguna Narkoba Jadi Imam Masjid, Ternyata Ini yang Membuat Dirinya Berubah
Setiap orang tentu memiliki cerita hidupnya masing-masing yang menarik untuk dikisahkan.
TRIBUNSOLO.COM - Setiap orang tentu memiliki cerita hidupnya masing-masing yang menarik untuk dikisahkan.
Seperti halnya yang dialami Imam Masjid Jami, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Saiful Haq Hisbullah (30) yang ternyata memiliki masa lalu yang kelam.
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Sinetron Berinisial JS, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Dulunya Saiful merupakan anak gelandangan hingga harus masuk penjara setelah memukul anak seorang polisi.
Tak hanya sampai disitu, Saiful Haq Hisbullah juga pernah menjadi pengguna narkoba.
Kehidupan kelam Saiful Haq ia jalani saat masih remaja. Ia terjebak dengan kehidupan anak kompleks pasar di Sinjai.
Ia ikut konsumsi narkoba, terlibat perkelahian hingga memukul seorang anak polisi.
"Masa-masa itu, pikiran saya masih labil dan terbawa pergaulan akhirnya terjebak pada lingkaran gelandangan," katanya, Kamis (15/4/2021).
Masa depan Saiful sapaan akrabnya, hampir saja sirna.
Beruntung ditengah pergaulan bebas, ia mendapat hidayah dari Allah SWT setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sinjai.
Setelah keluar dari Lapas, Saiful mulai hijrah meski godaan terjun ke pergaulan bebas masih cukup kuat dari rekan-rekannya.
" Suatu hari pernah hampir kembali ke dunia hitam itu, beruntung saya kendalikan emosi lalu meminta ke ibu saya agar saya dimasukkan kembali ke pondok pesantren," ungkapnya.
Ia kemudian dibawa mondok oleh ibunya di Taeng, Kecamatan Bontoala, Kabupaten Gowa.
" Di sana saya permantap hafalan saya dan hijrah," katanya.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Nelayan Sukabumi Divonis Hukuman Mati, Keluarga : Anaknya Murung dan Menangis
Setelah masuk pondok, ia kembali memutuskan kembali ke kampungnya di BTN Lappa Mas, Kecamatan Sinjai Utara.
Di kompleksnya terdapat sebuah masjid. Dan saat Ramadan ia bertemu seorang imam lulusan Madinah yang juga sebaya Saiful.