Berita Solo Terbaru
Nekat Mudik ke Sukoharjo? Bawa Surat Antigen Tetap Dikarantina 5 Hari, Tak Bawa Apalagi 14 Hari
Pemkab Sukoharjo bakal menerapkan aturan ketat terkait larangan mudik lebaran 2021.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo bakal menerapkan aturan ketat terkait larangan mudik lebaran 2021.
Untuk mengantisipasi warga perantauan yang nekat mudik pada awal, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta kepada RT, RW, hingga desa/kelurahan siaga.
Bilamana ada pemudik nekat dari luar kota datang, Satgas Covid-19 tingkat terbawah harus segera tanggap.
"Kalau ada pemudik datang, mereka harus ada surat rapid test antigen," kata dia saat ditemui di Kantor Kecamatan Mojolaban, Jumat (16/4/2021).
"Selain surat, mereka juga harus dikantina dulu selama lima hari," tambahnya.
Kalau pemudik tak membawa surat rapid test antigen, maka pemudik yang telah tiba harus melakukan karantina selama 14 hari.
Baca juga: Gibran Perbolehkan Mudik Lokal Solo Raya, Tapi Ternyata Pemkot Tetap Siapkan Lokasi Karantina
Baca juga: Sempat Tegas Larang Mudik ke Solo, Kini Gibran Bersikap : Kalau Terpaksa, Bawa Hasil Swab PCR
Sehingga Satgas Covid-19 ditingkat RT, RW, dan Desa/Kelurahan harus proaktif untuk memantau masyarakatnya yang pulang.
Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa/kelurahan juga diminta agar melakukan koordinasi dan saling membantu Satgas dibawahnya.
"Tapi kami mengimbau kepada masyarakat Sukoharjo, kalau ada saudara yang merantau jangan pulang dulu. Kasian yang disini," imbaunya.
"Harapan kami disana sehat, di sini sehat. Kalau kangen bisa video call dulu," tambahnya.
Alasan Pemkab Sukoharjo mendukung larangan mudik ini untuk secepat mungkin mengakhir pandemi Covid-19.
"Bila pandemi Covid-19 ini berakhir, maka aktivitas ekonomi, sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan bisa segera kembali normal," harap dia.
Aturan Mudik di Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat kebijakan soal mudik lokal dan antar provinsi selama Lebaran 2021.
Ya, beberapa minggu lalu sempat melarang keras, kini memperbolehkannya, meski hanya di kawasan Solo Raya.
Gibran mengungkapkan, mereka di perantauan yang akan mudik ke Kota Bengawan harus membawa surat hasil tes swab PCR.
Termasuk, bila mereka melakukan mudik lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Hal ini berlaku bagi mereka dari daerah lain antar provinsi ke Solo.
"Sebenarnya, (mudik) tidak diperbolehkan. Saya menyarankan jangan mudik, mudik lokal (kawasan Solo Raya) boleh," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Ditanya Apakah Solo akan Ikut Sukoharjo Larang Penjualan Kuliner Anjing, Gibran : Nanti, Dikaji Dulu
Baca juga: Bagai Tersambar Petir, Sang Anak Pecahkan Meja Ketahui Ada Oknum Polisi di Rumah Ibunya Malam Hari
"Kalau terpaksa (mudik) ke Solo harus bawa surat hasil tes swab PCR," tambahnya.
Itu supaya keluarga yang dijenguk para pemudik tidak tertular dan bisa menekan laju penularan Covid-19.
"Pastikan ayah, ibu, kakek, dan nenek yang dijenguk tidak tertular apa-apa," ucap Gibran.
"Makanya ini vaksinasi lansia terus kita kebut, biar bisa aman, misalnya kalau keluarga yang dari Jakarta datang. Biar tidak terpapar," tambahnya.
Gibran mengatakan lokasi karantina pemudik selama masa mudik lebaran akan disiapkan Pemerintah Kota Solo.
"Karantina itu untuk warga pendatang yang positif Covid-19. Sekali lagi, saya menyarankan tidak mudik, mudik lokal tidak apa-apa," kata dia.
Minggu Lalu Larang Mudik
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Larangan itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan larangan mudik melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Ya kita mendukung pemerintah untuk melarang mudik di tahun ini, kota Solo juga akan menegakan dan menekankan warga nya untuk tidak mudik,” ungkap dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/3/2021).
“Kita larang pemudik entah dari atau mau ke Solo, karena kita tidak tahu kondisi dan keadaan kesehatannya seperti apa,” tegasnya
Larangan mudik, sambung Gibran, dikeluarkan untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Solo.
Baca juga: Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Bikin Organda Karanganyar Galau : Konsolidasi dengan Pusat, Kirim Nota Protes
Terlebih, Solo saat ini sudah memasuki Zona Hijau Covid-19.
“Gini lho, Solo kan sudah Zona Hijau Zona Merah nya sudah hijau. Vaksin sudah dikebut, kurvanya melandai, rumah sakit yang mulai kosong saya tidak ingin dari Nol lagi,” ujar Gibran.
Gibran tak memungkiri dirinya mendapatkan banyak protes karena kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Saya tahu warga banyak yang protes, tapi saya mohon (mungkin) tahun ini dulu untuk menahan mudik dulu dan saya tekankan juga untuk para PNS harus patuh,” ucap dia.
“Nanti saya akan segera berikan surat edaran kebijakannya, mendekati puasa saya bikin detail,” tambahnya. (*)