Sungguh Tega Dokter Bejat di Batam, Diminta Mengobati Pasien Malah Lakukan Pencabulan

Seorang dokter di Batam melakukan tindakan cabul terhadap pasiennya dan kini sudah ditangani pihak kepolisian

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

TRIBUNSOLO.COM - Akibat melakukan aksi cabul terhadap pasiennya, seorang dikter di kawasan Batam Centre, Kota Batam harus berurusan dengan kepolisian setempat pada Kamis (15/4/2021).

Dokter berinisial DD itu melakukan aksi cabul pada pasien wanita muda yang saat itu sedang berkonsultasi mengenai masalah organ kewanitaannya.

Kemudian DD dilaporkan VR (22) pasiennya ke kepolisian.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli 6 Bocah di Bawah Umur, Diiming-iming Uang Rp3.000, Lakukan Aksi di Tempat Ibadah

Baca juga: Akal Bulus Dukun Cabul : Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Gadis 12 Tahun Malah Diperkosa saat Berobat

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan pemeriksaan karena mengalami keputihan.

Namun saat melakukan pemeriksaan, oknum dokter tersebut justru memainkan alat vitalnya hingga mengeluarkan alat kontrasepsi.

Bahkan, sang oknum dokter tersebut tak sadar bahwa aksinya telah direkam oleh pasien.

Rekaman video itu lantas dijadikan alat bukti korban untuk melaporkan DD ke pihak kepolisian.

Kejadian tak pantas itu diketahui dialami korban pada 12 April 2021 lalu.

Kala itu, korban mengantre sejak pukul 21.20 WIB, dan baru diperiksa jelang tengah malam sekira pukul 23.00 WIB.

VR juga mengaku risih akan perlakukan dokter di ruangan pemeriksaan itu.

Karena curiga, ia kemudian merekam aksi oknum dokter tersebut dan dikirimkan ke sang pacar yang menunggu di luar.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur pada Kamis (15/4/2021) membenarkan bahwa anggotanya sudah menangkap pelaku.

"Memang ada laporan dari seorang wanita berinisial VR, korban merasa risih oleh aksi sang dokter saat memeriksanya," sebut Yos Gunutur.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalam atas kasus ini.

Sang dokter juga saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved