Berita Solo Terbaru
Larang Warga dari Luar Solo Mudik Lebaran, Gibran: Kalau Mudik Lokal Tak Masalah
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang warga dari luar Solo untuk mudik. Yang diperbolehkan mudik lokal.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Rahmat Jiwandono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan mudik lokal untuk wilayah eks Karesedinan Surakarta.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan mudik lokal.
"Misalnya mudik dari Kabupaten Karanganyar ke Sukoharjo atau Solo," jelasnya, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Sang Ibu Kedapatan Bersama Seorang Wakapolsek, Anak Perempuannya Tak Kuasa Marahi Polisi
Baca juga: 85 Penjual Rica Guguk di Solo Tunggu Nasib, Gibran Bakal Tentukan : Boleh Jualan di Solo atau Tidak
Gibran mewanti-wanti kepada pemudik dari luar wilayah Solo apabila nekat mudik pada Lebaran nanti wajib membawa surat hasil tes swab usap.
"Kalau terpaksa (mudik) wajib bawa surat hasil tes PCR," terangnya.
Tujuannya agar keluarga yang dijenguk para pemudik tidak tertular dan bisa menekan laju penularan Covid-19.
"Pastikan ayah, ibu, kakek, dan nenek yang dijenguk tidak tertular apa-apa," ucap Gibran.
"Makanya ini vaksinasi lansia terus kita kebut, biar bisa aman, misalnya kalau keluarga yang dari Jakarta datang. Biar tidak terpapar," tambahnya.
Namun, Gibran juga telah menyiapkan lokasi karantina pemudik selama masa mudik lebaran.
"Karantina itu untuk warga pendatang yang positif Covid-19. Sekali lagi, saya menyarankan tidak mudik, mudik lokal tidak apa-apa," kata dia.
Minggu Lalu Larang Mudik
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Larangan itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan larangan mudik melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Ya kita mendukung pemerintah untuk melarang mudik di tahun ini, kota Solo juga akan menegakan dan menekankan warga nya untuk tidak mudik,” ungkap dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/3/2021).