Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diduga Berada di Luar Negeri, Mabes Polri Kejar Joseph Paul Zhang Setelah Mengaku Menjadi Nabi ke-26

Mabes Polri akan melakukan pengejaran terhadap Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 walaupun kini jejaknya berada di luar negeri

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Tribunnews
Joseph Paul Zhang 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah seorang youtuber Joseph Paul Zhang mengaku nabi yang ke-26, dan diduga melakukan tindak penghinaan Islam, Mabes Polri langsung melakukan pengejaran.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini Joseph sedang berada di luar negeri.

Walaupun demikian, Polri akan terus melakukan perhatian dan pengejaran kepada Joseph.

"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Joseph Paul Zhang, Youtuber Sang Pengaku Nabi yang Dikecam Hingga Terancam Bui

Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab. Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.

Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.

"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25. Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.

Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," pungkasnya.

Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

"Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Ka'bah," ucapnya.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta. Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Dapat Kecaman Keras Dari PBNU

Sebelumnya, sSeorang Youtuber, Joseph Paul Zhang yang telah menghina agama Islam mendapat kecaman keras dari PBNU.

Sebelumnya Joseph telah mengakui dirinya sebagai nabi yang ke-26.

Hal itu membuat berang umat Islam, dan pihak PBNU menyesalkan bahwa hal itu terjadi.

Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini menilai apa yang dilakukan Joseph telah masuk dalam pasal penghinaan ajaran keyakinan umat Islam.

"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Sosok Jozeph Paul Zhang, Youtuber yang Mengaku Nabi ke-26 : Klaim Sudah Baptis Ratusan Orang

Dia juga meminta agar aparat keamanan --dalam hal ini Polri-- untuk segera melakukan langkah kongkret.

Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut.

Kepada seluruh umat Islam, Helmy juga mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph Paul Zhang.

"Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku," kata Helmy.

"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Telah Dilaporkan ke Polisi

Karena viral, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.

"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.

Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.

Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Info Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Polri: Kita Koordinasi Semua

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved