Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sempat Ngaku Nabi, Jozeph Paul Zhang Ternyata Sering Gelar Webinar Kebencian Terhadap Islam

Video yang memperlihatkan seorang Youtuber menghina agama Islam mendapat kecaman keras dari beberapa masyarakat.

Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Jozeph Paul Zhang (Facebook/ YouTube) 

TRIBUNSOLO.COM - Video yang memperlihatkan seorang Youtuber menghina agama Islam mendapat kecaman keras dari beberapa masyarakat.

Sosok youtuber ini adalah Joseph Paul Zhang yang mengakui dirinya sebagai nabi yang ke-26.

Baca juga: Viral Youtuber Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26, Kini Beredar Info Sosoknya Berada di Luar Negeri

Lewat video yang tersebar di sosial media, ia secara terang-terangan menghina Islam.

Jozeph ternyata diketahui sering gelar webinar keagamaan berisi kebencian terhadap islam.

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Badlowi meminta selain melacak keberadaan Jozeph, Pemerintah harus turun tangan untuk mengusut jaringannya dimedia sosial.

Pasalnya, Jozeph sering melakukan beberapa webinar yang bertemakan kebencian, prasangka buruk terhadap agama islam.

"Pemerintah dan Kominfo perlu juga melacak, tidak hanya Jozeph Paul Zhang tapi ini ada jaringannya, jaringan di media sosial," kata Masduki Badlowi.

Dikutip dari Kompas.tv, pemilik akun youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu.

Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian.

Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26.

Youtuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan penistaan agama, akan diberinya uang satu juta rupiah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyesalkan sikap intoleran Joseph Paul Zhang dan meminta polisi bertindak tegas.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi langkah kepolisian untuk menindak kasus dugaan penistaan agama yang sangat melukai perasaan umat islam.

PBNU juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dan memercayakan kasus ini pada pihak kepolisian.

Langkah tegas pihak kepolisian dinanti untuk menindak tegas pelaku kasus intoleransi yang memicu keresahan dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved