Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Puluhan Pengemis Terjaring Razia di Solo,Modusnya Jadi Pemulung hingga Menyewa Becak Agar Dikasihani

Sebanyak 24 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) ditertibkan Satpol PP Kota Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pengemis 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 24 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) ditertibkan Satpol PP Kota Solo.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan tidak memungkiri ada eksodus PGOT ke Solo saat momen Ramadan 2021.

Peningkatan jumlah PGOT diperkirakan meningkatkan sebanyak 50 persen.

"Mereka kemudian kita identifikasi, kalau memang alamatnya jelas, kita pulangkan sesuai alamat," kata Arif kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Baru Beberapa Hari Puasa, Puluhan PKL dan Pembeli Takjil Kena Semprit, Satpol PP Solo : Abai Prokes

Baca juga: Nekat Bermain Petasan Rakitan dari Kaleng saat Ramadan, 41 Remaja Dibina Satpol PP Kota Solo

Namun, beberapa dari 24 orang PGOT yang ditertibkan, saat ini menghuni kamar yang ada di Griya PMI Kota Solo.

Arif mengungkapkan para PGOT memiliki modus masing-masing, seperti menjadi pemulung.

"Modusnya menjadi pemulung atau menyewa becak," ungkap dia.

"Mereka yang menyewa becak biasanya mengajak anak, dan pasangan mereka. Anak dan pasangan diminta untuk memelas. Itu untuk mengecoh," tambahnya.

Oleh karenanya, Arif menyarankan warga yang hendak memberikan takjil lebih hati-hati atau bisa disalurkan ke lembaga berwenang.

"Takjil bisa disalurkan lewar lembaga lazis supaya tepat sasaran," ujarnya.

Pelanggatan PKL

Satpol PP Solo menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di lokasi penjualan takjil.

Pelanggaran itu dilakukan penjual maupaun pembeli takjil.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menerangkan penjual dan pembeli takjil masih abai untuk memakai masker dan berkerumun.

"Penjual takjil yang laris, kerumunannya banyak," terang Arif kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).

Kurang lebih 50 orang, baik penjual maupun pembeli takjil yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Keutamaan dan Ganjaran Sholat Tarawih Malam ke-10, Ramadhan ke-9: Diberi Kebaikan Dunia dan Akhirat

Baca juga: Nekat Bermain Petasan Rakitan dari Kaleng saat Ramadan, 41 Remaja Dibina Satpol PP Kota Solo

Pelanggaran tersebut ditemukan di lokasi-lokasi penjual takjil, diantarana Jalan Menteri Supeno, dan Jalan Ki Hajar Dewantara.

Arif mengatakan belum ada surat peringatan yang diturunkan bagi para pelanggaran.

Namun apabila ke depan masih melanggar, sanksi akan ditegakkan.

Para pedagang takjil, misalnya, akan mendapat surat peringatan.

"Kalau tidak ada perubahan, maka tidak diizinkan berjualan," katanya.

Menurut Arif, masyarakat sudah mulai jenuh dan abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karenanya, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kota Solo diharapkan turut dan mensosialisasikan kembali pentingnya protokol kesehatan.

"Kami juga minta bantuan Linmas untuk melakukan pemantauan di lokasi yang tidak terjangkau oleh Satpol PP," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved