Berita Solo Terbaru
Baru Beberapa Hari Puasa, Puluhan PKL dan Pembeli Takjil Kena Semprit, Satpol PP Solo : Abai Prokes
Satpol PP Kota Solo menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di lokasi penjualan takjil.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di lokasi penjualan takjil.
Pelanggaran itu dilakukan penjual maupaun pembeli takjil.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menerangkan penjual dan pembeli takjil masih abai untuk memakai masker dan berkerumun.
"Penjual takjil yang laris, kerumunannya banyak," terang Arif kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Kurang lebih 50 orang, baik penjual maupun pembeli takjil yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Keutamaan dan Ganjaran Sholat Tarawih Malam ke-10, Ramadhan ke-9: Diberi Kebaikan Dunia dan Akhirat
Baca juga: Nekat Bermain Petasan Rakitan dari Kaleng saat Ramadan, 41 Remaja Dibina Satpol PP Kota Solo
Pelanggaran tersebut ditemukan di lokasi-lokasi penjual takjil, diantarana Jalan Menteri Supeno, dan Jalan Ki Hajar Dewantara.
Arif mengatakan belum ada surat peringatan yang diturunkan bagi para pelanggaran.
Namun apabila ke depan masih melanggar, sanksi akan ditegakkan.
Para pedagang takjil, misalnya, akan mendapat surat peringatan.
"Kalau tidak ada perubahan, maka tidak diizinkan berjualan," katanya.
Menurut Arif, masyarakat sudah mulai jenuh dan abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karenanya, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kota Solo diharapkan turut dan mensosialisasikan kembali pentingnya protokol kesehatan.
"Kami juga minta bantuan Linmas untuk melakukan pemantauan di lokasi yang tidak terjangkau oleh Satpol PP," ujarnya.
Serba Lima Ribu