Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib 7 Nelayan Dalam Video Viral Eksploitasi Penyu di Gunungkidul, Kini Terancam Penjara 5 Tahun

Beberapa waktu lalu sempat viral video nelayan melakukan eksploitasi penyu di pantai Watulawang, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul.

Tangkap layar kanal YouTube Tribun Timur
Video viral eksploitasi penyu di Pantai Watulawang, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul. 

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, total berat penyu yang ditangkap oleh tujuh nelayan itu mencapai 15 Kilogram.

Sementara itu, Kepala Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto mengatakan, keberadaan penyu di laut lepas menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Salah satu contoh, menurutnya penyu merupakan pemakam lamun (tumbuhan laut dangkal). Jika tidak ada penyu, maka lamun akan tumbuh lebat.

"Dengan adanya penyu ini, mempercepat sirkulasi di bawah laut," katanya.

Dirinya menegaskan kepada masyarakat, khususnya para nelayan supaya memperhatikan jika penyu merupakan hewan yang dilindungi.

Hal itu menurut Untung sudah diatur dalam UU tentang konservasi dan diperkuat dengan peraturan pemerintah.

"Oleh karena itu penangkapan penyu sangat lah dilarang, karena melanggar undang-undang," tegas dia.

Dirinya mengakui jika hewan laut yang mampu bermigrasi sejauh 3.000 Kilometer itu kini terancam punah.

Akan tetapi, pihak BKSDA belum memastikan jumlah spesies yang tersisa saat ini, khususnya yang biasa bermigrasi di laut Selatan Yogyakarta.

"Itu sudah hampir punah, kalau jumlah yang ada kami belum memastikan ya. Tapi memang hampir punah, makanya kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat ada penangkapan penyu," jelasnya.

BKSDA Yogyakarta mengakui kasus penangkapan penyu kali ini merupakan yang pertama.

Baca juga: Kapalnya Dihantam Badai hingga Terombang-ambing, Nelayan Asal Flores Ini Ditemukan di Ausralia

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TEGA, 7 Nelayan Gunungkidul Tangkap Penyu Lekang untuk Dikonsumsi, Terancam 5 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved