Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Sikapi Larangan Mudik dari 22 April - 24 Mei 2021, Pemkab Sukoharjo Siapkan Banyak Lokasi Karantina

Pemerintah pusat resmi memperpanjang aturan larangan mudik dari tanggal 22 April - 24 Mei 2021.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : Rumah karantina di Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo yang telah digunakan, Minggu (10/5/2020). 

Dengan, melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.

"Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021."

"Serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan," tegas Doni. (Fransiskus Adhiyuda)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai 22 April 2021 Aturan Diperketat, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam, 

https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/22/mulai-22-april-2021-aturan-diperketat-pelaku-perjalanan-wajib-tunjukan-pcrswab-antigen-124-jam?page=all

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved