Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Kerja Lembur, Buruh Pabrik di Polokarto Sukoharjo Lemas, Motor & Helmnya Hilang Padahal Mau Lebaran

Saat tiba di parkiran pagi hari, pemilik baru sadar bahwa sepeda motornya sudah tidak ada bersama dua helmnya ikut raib dicuri orang.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Google
Ilustrasi pencurian motor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib malang menimpa buruh sebuah pabrik di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Ya, dia adalah Triyanta, pemuda 23 tahun.

Bagaimana tidak, di saat berjibaku mengumpulkan pundi-pundi rupiah sampai lembur dini hari, ternyata motornya raib.

Terlebih saat ini menjelang momen Lebaran.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, motor Suzuki Satria berpelat nomor AD-5493-UN milik Triyanta hilang di parkiran.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Sawur, Desa Genengsari, Polokarto, Sukoharjo.

Baca juga: Detik-detik Pengendara Motor Lolos dari Maut : Ngantuk,Tabrak Palang Pintu Kereta di Wonosari Klaten

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polsek Pasar Kliwon : Langsung Ditilang

Kejadian bermula saat Triyanta datang bersama temannya Feriyadi memakai motor ke pabrik pukul 18.30 WIB pada Sabtu (17/4/2021).

Lalu, pukul 19.00 WIB korban masuk kerja dan meninggalkan motor dalam keadaan tidak dikunci stang.

Lantas pada Minggu (18/4/2021) Triyanta dan temannya akan pulang kerja dan menuju tempat motornya di parkir.

Saat tiba di parkiran pagi hari, pemilik baru sadar bahwa sepeda motornya sudah tidak ada bersama dua helmnya ikut raib dicuri orang.

"Mereka pun melapor ke kami karena motornya hilang dicuri," ucap Kapolsek Polokarto, AKP Sriyadi kepada TibunSolo.com, Selasa (27/4/2021).

Adapun menurut dia, parkir motor tersebut tidak dijaga petugas.

"Itu tempat yang dulu pernah disewa sama pabrik, pabriknya sudah bikin tempat baru dan disarankan parkir di sana sebenarnya," kata dia.

Mendapat laporan tersebut, jajarannya langsung bergerak mencari pelaku tersebut.

"Pada Senin (26/4/2021) kemarin kami berhasil menangkap pelaku," jelas dia.

Sementara pelaku atas nama Muhammad Rizal Ramli (21) asal Subang, Jawa Barat yang memang sudah mengincar hasil buruannya.

"Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci kontak, satu unit Suzuki Satria warna putih tanpa pelat, dan Honda Beat dengan nomor polisi AD-06201-APB," aku dia.

Maling Tinggal Motor

Kejadian pencurian yang menggelikan karena mengambil motor korban tetapi meninggalkan motornya sendiri kembali terjadi.

Ya, pada 5 Februari 2021 lalu di Kota Solo pencuri Honda Scoopy meninggalkan Honda Varionya.

Kini kejadian nyaris serupa terjadi di Kabupaten Boyolali.

Seperti apa certinya?

Awalnya polisi mendapatkan laporan arga bernama Paryani, Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/4/2021).

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno.

Baca juga: Viral Maling di Solo Curi Scoopy Tapi Tinggalkan Vario, Ketahuan Pemilik, di Jok Motornya Ada KTP

Baca juga: Bukannya Belajar, Bocah 15 Tahun Asal Boyolali Curi 6 Motor di Sragen, Sejumlah Motor Sudah Dijual

"Kami mendapatkan laporan kehilangan motor dari warga kami dan saat itu kami segera menindaklanjuti," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).

Paryani kata Joko kehilangan Honda Scoopy berwarna merah putih, berplat nomor AD-44562-BED di halaman rumah temannnya di Sidomulyo.

"Padahal baru beberapa menit, memang saat itu kunci masih menancap," aku dia.

"Kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali," ucap dia.

Setelah melakukan olah TKP dan anlisis, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ternyata tidak menemukan sepeda motor lainnya.

"Menemukan sepeda motor Suzuki Shogun berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.

"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," aku dia.

Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.

Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak di lokasi.

"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup body motor," terang dia.

Adapun singkat cerita lanjut dia, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jum'at (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.

"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya. 

Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved