Berita Solo Terbaru
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran 2021, Teliti saat Melakukan Penukaran Uang Tak Resmi
Polresta Solo menghimbau warga agar lebih berhati -hati saat melakukan penukaran uang menyambut lebaran 2021.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menghimbau agar masyarakat lebih berhati -hati saat melakukan penukaran uang menyambut lebaran 2021.
Hal ini berkaitan dengan peredaran uang palsu yang kerap terjadi saat momen menjelang lebaran ini.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, biasanya menjelang lebaran seperti ini banyak muncul jasa penukaran uang tak resmi.
Baca juga: Dikira Uang Palsu, Warga Biarkan Uang Rp50 & 100 Ribu Berserakan di Jalan Jenderal Sudirman Wonogiri
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Pengedar Uang Palsu Klaten : Sindikat Bandung dan Hendak Cetak Dollar
Berdasarkan pada kasus tahun sebelumnya, ada modus dimana pelaku menyelipkan uang palsu saat penukaran.
"Modus peredaran mengaca pada tahun 2020," ungkapnya ke TribunSolo.com pada Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kasus peredaran uang palsu di Solo.
Namun, hal ini harus tetap diwaspadai, agar tidak menyesal dan terjadi kasus yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pengedar Uang Palsu Klaten : Diringkus Saat Hendak Transaksi
"Lebih hati-hati saat lakukan penukaran uang, gunakan layangan penukaran uang resmi dari Bank Indonesia atau Bank-bank yang ditunjuk Bank Indonesia," ungkapnya.
Dia mengatakan, bila terjadi kasus terkait uang palsu agar segera melapor ke polisi.
Sementara itu, apabila ditemukan pelaku pengedaran uang palsu akan dijerat pasal 36 ayat (3) junto pasal 26 ayat (3) Undang undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Kasus Uang Palsu di Karanganyar
Menjelang lebaran 2021, Polres Karanganyar mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
Hasilnya, tiga orang yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan jajaran Polres Karanganyar.
Mereka yang diamankan berinisial IS (40) warga Jakarta Selatan, SBH (32) warga Colomadu, dan VC (24) warga Sukoharjo.