Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengedar Upal di Klaten

Fakta-fakta Penangkapan Pengedar Uang Palsu Klaten : Sindikat Bandung dan Hendak Cetak Dollar

"Setelah pecah kongsi dengan yang berada Bandung, mereka membuat sindikat dan mencetak uang palsu tahun 2018 di Semarang,"

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menunjukkan upal Rp 100 ribuan saat menggelar jumpa pers di Polres Klaten, Senin (29/6/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten Berhasil menangkap 3 pelaku sindikat uang palsu berinisial NC (45), TH (52), dan AH (50) yang akan diedarkan di Kabupaten Klaten.

Begini Tanggapan BI Terkait Uang Palsu di Klaten : Kualitasnya Sangat Rendah, Masih Amatiran

Update Penangkapan Pengedar Uang Palsu Klaten :Merupakan Sindikat Bandung dan Berencana Cetak Dollar

3 Pengedar Uang Palsu Nyaris Setengah Miliar Rupiah Ditangkap Polisi Klaten, Ada yang Belum Dipotong

Ketiga pelaku berhasil diringkus di 2 lokasi yang berbeda, yaitu di Klaten dan Salatiga.

Berikut Fakta-fakta yang dirangkum TribunSolo.com seputar pengungkapan kasus tersebut.

1. Pelaku Ditangkap saat Hendak Transaksi

Polres Klaten mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku N (42) mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi H-3929-BAC yang sedang hendak bertransaksi uang palsu dengan saudara A, Kamis (25/6/2020).

N pun diamankan di rumah Adam Makna, saudara A, di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

2. Ketiga Pelaku Diamankan di 2 Lokasi Berbeda

Pelaku berinisial N diamankan di rumah Adam Makna, saudara A, di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Saat pengembangan, ternyata ia tak sendirian.

Polres Klaten pun meringkus pelaku lain yang berada di di Blothongan, Kelurahan Siderejo Lor, Kecamatan Siderejo, Kota Salatiga.

3. Merupakan Sindikat Uang Palsu Bandung

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menyebutkan jika ketiga pelaku upal yang ditangkap merupakan jaringan sindikat uang palsu dari luar kota.

"Mereka merupakan jaringan sindikat upal, yang ada di Bandung," kata Edy

Tak sempat mengedarkan di Bandung, ketiga pelaku kemudian pecah kongsi dan membentuk sindikat lagi di Semarang beberapa tahun lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved