Heboh Rapid Test Daur Ulang di Bandara Kualanamu, PT Kimia Farma Diagnostik Belum Mau Minta Maaf
Lima orang petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu ditangkap polisi pada Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas.
Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf"