Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Pilu Bocah 8 Tahun di Palembang : Dipaksa Neneknya Mengemis, Dianiaya saat Setoran Kurang

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, melakukan penganiayaan fisik terhadap mentunya menggunakan dia menyetorkan uang.

Editor: Ilham Oktafian
Istimewa
Viral Video Nenek Pukul dan Jambak Anak 8 Tahun di Palembang, Setoran Ngemis Kurang 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang bocah perempuan asal Palembang , TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).

Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.

Setiap hari, dia harus meminta meminta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.

Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.

Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.

"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.

Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.

S ditangkap

Usai video tersebut dimuat luas, Dipiduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.

Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.

"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya ajakannya untuk mengemis," ujar S ketika bertepuk tangan penyidik.

Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.

"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.

Baca juga: Pilu Mahasiswa IAIN Solo, Sudah Tak Bisa Pulang ke Indramayu, Rekening Bank Miliknya Dibobol Hacker

Terancam 10 tahun penjara

Usai ditangkap, S menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, motif nenek menyuruh cucu mengemis itu didasari faktor ekonomi.

Baca juga: Fakta Pilu Pembullyan Egi Anak Yatim Bogor, Ibunya Tak Bisa Baca saat Tanda Tangani Surat Damai

Tri mengungkapkan, hal tersebut bebas dari ancaman.

“Sekarang masih diberlakukan, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri, "jelasnya.

Video viral

Penganiayaan yang diduga dilakukan S terhadap TK terekam oleh warga.

Kejadian itu berlangsung di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan .

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, melakukan penganiayaan fisik terhadap mentunya menggunakan dia menyetorkan uang.

Baca juga: Kisah Pilu Istri Serda Pandu, Awak Kapal Selam Nanggala : Tanya Terus ke Keluarga Kapan Pandu Pulang

Hal yang dilihatnya adalah perbuatannya, baik langsung dari pihak TK, dan kemudian pergi meninggalkan perekam.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sedang Jadi Perbincangan, Ini Sosok Lily Sofia yang Check In Hotel Diduga Bersama Munarman, 

https://aceh.tribunnews.com/2021/04/29/sedang-jadi-perbincangan-ini-sosok-lily-sofia-yang-check-in-hotel-diduga-bersama-munarman?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved