Berita Klaten Terbaru
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh FNR di Manisrenggo Klaten, Sempat Nongkrong Bareng
Teka-teki siapa pembunuh FNR (25) yang tewas dengan luka sabetan di leher di DAM Kaliworo, Desa Borangan, Manisrenggo, Klaten akhirnya terjawab.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rahmat Jiwandono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Terbunuhnya FNR (25) warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Klaten yang ditemukan tewas dengan luka sabetan di leher di DAM Kaliworo, Desa Borangan, Manisrenggo, Klaten menyisakan fakta lain.
Kepala Desa Kadilajo, Bambang Sarwadi mengatakan, polisi telah menangkap pria berinisial HP (24) yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca juga: Viral di Twitter Dugaan Penipuan Jual Beli Album K-pop Asal Sukoharjo, Ada yang Sampai Rp 70 Juta
Baca juga: Masih Tetangga Korban Hanya Berjarak Sejengkal,Ini Identitas Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten
Menurutnya, sebelum membunuh korban, tersangka sempat nongkrong bersama korban.
"Pelaku dan korban sempat nongkrong di satu lokasi yang sama," tutur dia kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2021).
Lanjut, Bambang mengatakan pihak kepolisian sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.
"Dari tadi malam, pelaku sudah dicurigai, ternyata insting dari kepolisian benar," ungkap dia.
Periksa 8 Saksi
Sebelum menangkap sosok pria yang diduga menebas leher FNR (25) hingga tewas seketika, polisi sempat memeriksa 8 saksi.
Yakni pasca tewasnya FNR di kawasan DAM Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Selasa (27/4/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, mengatakan telah memeriksa 8 orang saksi dari kasus tersebut.
"Kami telah memeriksa 8 orang saksi, yang terdiri dari tetangga, serta teman-teman korban," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2921).
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda, yang Lehernya Ada Luka Sayatan di Manisrenggo Klaten
Baca juga: Kesaksian Ibu Siswi Sukoharjo Terduga Penipuan Jual Beli Album K-Pop : Putri Saya Menipu Buat Apa?
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang menewaskan warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko.
Dari olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).
Adapun sajam itu diduga digunakan untuk menebas leher korban.