Berita Solo Terbaru

Catat! Ada 2 Titik Penyekatan di Tol Solo-Ngawi : Nekat Bakal Malu, Pasti Diminta Putar Balik

Manajer Pengendalian Operasi PT JSN, Imam Zakarsih mengatakan ada dua titik penyakatan di ruas tol.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Anteran kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang, kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kamis (6/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyekatan untuk antisipasi pemudik nekat bakal dilakukan di beberapa pintu tol Solo-Ngawi.

Itu dilakukan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) untuk mengantisipasi pemudik yang keluar - masuk tol saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Manajer Pengendalian Operasi PT JSN, Imam Zakarsih mengatakan ada dua titik penyakatan di ruas tol.

"Penyekatan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur," kata Imam kepada TribunSolo.com, Jumat (30/4/2021).

"Kalau yang Polda Jawa Tengah di KM 528 Sragen, kalau Polda Jawa Timur KM 579 Ngawi," tambahnya.

Baca juga: Viral Perempuan Hamil Tua Bikin Warga Prambanan Bingung, Saat Ditanya Tampak Ketakutan & Ogah Bicara

Baca juga: Tak Mungkin Lolos, Ini Potret Penyekatan Pemudik di Prambanan Klaten, yang Terjaring Tambah Banyak

Para pemudik yang kedapatan keluar - masuk tol, sambung Zakarsih, akan diminta putar balik.

Apalagi, pintu-pintu tol akan dijaga ketat personel kepolisian.

"Sasarannya para pemudik baik yang masuk ke Jawa Timur atau Jawa Tengah akan diminta putar balik," ucap Imam.

Imam menuturkan apabila ada para pemudik lokal atau aglomerasi Solo Raya kemungkinan masih diperbolehkan.

"(Dari) Solo ke Sragen (lewat tol) tidak masalah. Mudik lokal tidak apa-apa," tuturnya.

Selain pemudik lokal, ada beberapa kendaran yang diperbolehkan melintas.

Itu mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.

Diantaranya, kendaraan pelayanan kesehatan darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, dan ambulans.

Seruan Korlantas

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved