Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

30 Perusahaan Jadi Pengawasan SPSI Klaten, Minta THR Dibayarkan Tepat Waktu

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten meminta perusahaan yang ada di Klaten membayarkan Tunjungan Hari Raya (THR) tepat waktu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Serambi Indonesia
Ilustrasi Uang THR (Tunjangan Hari Raya). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten meminta perusahaan yang ada di Klaten membayarkan Tunjungan Hari Raya (THR) tepat waktu.

Koordinasi tripartit antara Dinas Ketenaga Kerjaan, Serikat Pekerja, dan Pengusaha telah dilakukan untuk membahas pembayaran THR.

Ketua DPC SPSI Klaten, Sukardi mengatakan, pihaknya telah memantau 30 perusahaan di Klaten untuk pembayaran TJR.

"Kami meminta pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 lebaran," kata dia, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Siapkan Pisau dan Tempat Eksekusi, Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Tak Mungkin Lolos, Ini Potret Penyekatan Pemudik di Prambanan Klaten, yang Terjaring Tambah Banyak

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Klaten, Jumat 30 April 2021 atau 18 Ramadhan 1442 H

Baca juga: Jelang May Day 2021, SPSI Klaten Ungkap Tak Ada Buruh Turun Demo, tapi Pengobatan Gratis Tetap Jalan

Pembayaran TNR ini diminta agar dilakukan sesuai aturan yang ada. Dan perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, untuk perusahaan yang menunggak pembayaran THR Tahun lalu, Sukardi meminta agar perusahaan tersebut bisa segera melunasi.

"Kami sudah menerima data pekerja yang belum menerima THR tahun lalu," ujarnya.

"Sudah diproses serta diterimakan berdasarkan kesepakatan," ujarnya.

Mayday di Klaten

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Klaten meniadakan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional 2021, Sabtu (1/5/2021).

Sebagai gantinya, mereka bakal melaksanakan kegiatan sosial dengan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peniadakan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional oleh SPSI Klaten diatur dalam Surat bernomor OP.043/SPSI-KB/2021 perihal Himbauan Kegiatan Hari Buruh Mah-Day Tahun 2021.

Dalam surat tersebut berisi dua poin penting diantarannya.

1. Kegiatan Peringatan Hari Buruh/May-Day Tahun 2021 di Kabupaten Klaten ditiadakan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved