Berita Solo Terbaru
Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela
Beberapa warga mengaku ditarik sejumlah nominal uang untuk zakat fitrah Idul Fitri 1442 Hijriah oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar K
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
"Mengacu pada poin ke-empat. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Untuk selanjutnya BKPPD untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," tambahnya.
Baca juga: Ada Penarikan Zakat yang Dilakukan Oknum Linmas di Gajahan Solo, Gibran Minta Maaf
Baca juga: Solo Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, Gibran: Kawasan City Walk Juga Akan Dihijaukan
Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindak tegas oknum - oknum yang terlibat dan terbukti.
"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," kata dia.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Pasar Kliwon dan Kelurahan Gajahan.(*)