Berita Sukoharjo Terbaru
Pakai Knalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diangkut Polisi, Pemilik Langsung Ganti Knalpot di Tempat
Sejumlah pemuda harus segera mengganti knalpot brong yang mereka pakai seusai terkena razia di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah pemuda harus segera mengganti knalpot brong yang mereka pakai seusai terkena razia yang dilakuka Polsek Kartasura di Jalan Diponegoro, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (2/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamiadianto, menjelaskan razia dilakukan seusai adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong.
Dalam razia yang dilakukan, sebanyak 5 sepeda motor yang kepergok menggunakan knalpot brong.
"Jadi pemilik kita minta untuk mengganti knalpotnya secara langsung di Polsek Kartasura, kita tunggu sampai diganti," jelas Indra kepada TribunSolo.com, Sabtu (2/5/2021).
Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, Indra mengatakan polisi juga menindak sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat dan memakai onderdil yang tidak sesuai standard.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polsek Pasar Kliwon : Langsung Ditilang
Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali
"Seperti kaca spion, lampu hingga spedometer kita wajibkan lakukan pemasangan di tempat," katanya.
Kendaraan-kendaraan tersebut langsung disita pihak kepolisian.
Pengendarapun juga dikenai tilang.
Sementara itu, seorang pengendara, Yudis berdalih ia menggunakan knalpot brong karena didasarkan hobi otomotif-nya.
"Hobi saja, buat otak atik motor, eh tadi nongkorong kena razia," ungkap dia.
"Jadinya diganti langsung, minta tolong temen buat ambil knalpot standar dirumah," tambahnya.
Langsung Ditilang
Di tempat lain, razia kendaraan berknalpot brong dilakukan Polsek Pasar Kliwon dalam Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/4/2021).
Razia dilakukan sekira pukul 23.00 WIB berlokasi di Jalan DR Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.