Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siapa Aiptu T, Polisi yang Dikirimi Sate Maut di Bantul : Pernah Jadi Penyidik Terbaik Polda Jogja

Terungkap, Sate Maut di Bantul Ternyata Awalnya Dikirim untuk Aiptu T, Seorang Polisi di Jogja

Editor: Aji Bramastra
kolase Tribun Jogja
Ilustrasi sate ayam beracun yang tewaskan bocah di Bantul. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak driver ojol di Jogjakarta, pelan-pelan mulai memunculkan fakta baru.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi membenarkan bila polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Baca juga: Terungkap Sate Ayam Maut Beracun di Bantul Ternyata Akan Sasar Polisi, Paket Sempat Dikirim ke Rumah

Tapi ia enggan memberikan keterangan secara gamblang.

Ia menyebut perempuan misterius yang diamankan sesuai dengan keterangan saksi. 

Ternyata, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Lalu, siapa Aiptu T?

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Baca juga: Kronologi Anak Driver Ojol di Yogyakarta Meninggal Usai Makan Sate Pemberian Orang, Viral di Medsos

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved