Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siapa Picando Mosko, Dalang di Balik Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu : Petinggi PT Kimia Farma

Dalam kasus ini, Picando Mosko adalah otak dan berperan vital di kasus tersebut.

Editor: Ilham Oktafian
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Sosok Tersangka Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Sementara Membangun Rumah Mewah dan Punya Mobil 4 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas. 

Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Bussines Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan. 

Dalam kasus ini para pelaku dikenai Pasal 98 ayat (3) Jo pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar jo Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda Rp 2 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Picando Mosko, Otak di Balik Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Sengaja Ingin Kaya Raya, 

https://jabar.tribunnews.com/2021/05/02/sosok-picando-mosko-otak-di-balik-rapid-antigen-bekas-bandara-kualanamu-sengaja-ingin-kaya-raya?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved