Berita Solo Terbaru
Ini Suparno, Lurah Gajahan Solo yang Dipecat Gibran Buka Suara : Saya Akui Salah, Sudah Tak Apa-apa
Mulai hari ini Senin (3/5/2021) Suparno harus melepaskan jabatannya sebagai Lurah Gajahan karena kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Suparno akhirnya buka suara setelah jabatan prestisiusnya sebagai Lurah Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon dicopot Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ya, mulai hari ini Senin (3/5/2021) Suparno harus rela melepaskan jabatannya karena kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat.
Ia mengakui itu merupakan kesalahannya.
Apalagi, tanda tangannya terbubuhkan dalam surat yang dibawa oknum Linmas untuk menarik zakat ke 145 toko kawasan Gajahan.
Setidaknya uang Rp 11,5 juta berhasil didapatkan oknum Linmas dari penarikan zakat tersebut.
Meskipun dipecat orang nomor satu di Kota Bengawan, dia mengaku legawa.
Baca juga: Jeritan Sopir Truk Sukoharjo, Dilarang Operasi Meski Tak Ada Mudik Selama 14 Hari, Bingung Makan Apa
Baca juga: Dipecat Gibran, Warga Gajahan Galang Tanda Tangan Demi Suparno : Buat Apa Pak Lurah Cari Uang Receh?
"Saya salah. Memang saya salah. Intinya saya salah. Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa," kata Suparno dalam sambungan telepon kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Suparno sudah membawa barang-barangnya yang diletakkan di Kantor Kelurahan Gajahan.
Sebelumnya, ia juga sempat memimpin apel dengan para Linmas dan perangkat Kelurahan sekira pukul 06.30 WIB.
Suparno bahkan sempat meneteskan air mata saat memimpin apel tersebut.
"Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa, karo pamitan karo konco-konco sini (sama berpamitan dengan teman-teman yang ada di sini)," ucap dia.
"Saya sudah mengakui saya salah. Intinya begitu," tambahnya.
Dukungan Warga
Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.