Berita Sukoharjo Terbaru
Jeritan Sopir Truk Sukoharjo, Dilarang Operasi Meski Tak Ada Mudik Selama 14 Hari, Bingung Makan Apa
Pasalnya, pada H-7 hingga H+7 Lebaran truk selain bermuatan logistik biasa akan dilarang beroperasi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sopir truk muatan barang material sudah siap-siap libur selama 14 hari.
Pasalnya, pada H-7 hingga H+7 Lebaran truk selain bermuatan logistik biasa akan dilarang beroperasi.
Menurut Penasehat dan Pengawas Paguyuban Sopir Truk Sukoharjo (Pasotjo) Aliadi, sebanyak 60 persen anggotanya merupakan sopir truk material.
"Kalau yang anggota kami yang 40 persen itu masih bisa jalan, karena mereka luar kota dan biasa mengangkut logistik," katanya saat pembagian Takjil di Terminal Sukoharjo, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Terkuak dari Mana NA Dapat Racun Sate Ayam yang Tewaskan Bocah Bantul, Dijerat Pembunuhan Berencana
Baca juga: Bela Suparno Si Lurah Gajahan yang Dipecat Gibran, Warga : Sempat Tolak Teken Surat Penarikan Zakat
Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini memang sopir truk yang bermuatan bahan material terdampak secara ekonomi.
Mereka mengaku mengalami penurunan omset hingga 70 persen sehingga mengalami tekanan secara ekonomi.
"Tapi untuk tahun ini sudah lebih baik dari tahun kemarin," ujarnya.
Ketua Pasotjo mengatakan, pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah.
"Saya sempat ajukan bantuan ke Dishub, tapi sekarang belum ada kelanjutannya," ujarnya.
Meski sopir truk ini juga merasakan dampak ekonomi dari Covid-19, namun mereka tetap menyisihkan rejeki mereka untuk berbagai.
Ya, puluhan anggota Pasotjo menggelar bagi-bagi takjil di lampu merah Terminal Sukoharjo.
Menurut Penasehat dan Pengawas Pasotjo Aliadi, ada 76 anggota Pasotjo yang ikut acara ini.
"Kita sisihkan rejeki kita untuk berbagi kepada sesama pengguna jalan. Karena pekerjaan kami sebagai sopir, hidupnya di jalan juga," ujarnya.
Dalam pembagian takhil itu, Pasotjo bersama komunistas truk lain, yakni TSR.