Modal Rp 225 Ribu Beli Kalium Sianida, NA Pengirim Sate Beracun Kini Terancam Hukuman Mati
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
TRIBUNSOLO.COM - Kasus yang menewaskan NFP, bocah berusia 8 tahun dari Bantul akhirnya terkuak.
Sate maut beracun ternyata dikirim oleh seorang pelaku wanita berinisial NA(25).
Baca juga: Racun Dalam Sate Maut di Bantul Berjuluk Silent Killer, Rasa Seperti Makanan Gosong dan Tak Berbau
Perempuan tersebut berinisal NA (25) yang kini ditahan di Polres Bantul.
Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).
Baca juga: Kepribadian NA, Pengirim Sate Sianida Bantul Diungkap Polisi : Ternyata Sosok Introvert
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP.
"Yang bersangkutan (Tomy) kan duda, menikah dengan orang lain, terus sakit hati. Tersangka dan Tomy kenal di Yogyakarta. Ditinggal menikah sekitar dua tahun lalu," terangnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Termasuk mendalami sasaran utama sate beracun itu.
"Kami masih mendalami, apakah Tomy itu sasaran utamanya atau istrinya. Kami masih melakukan pendalaman," tambahnya. (maw)
Terancam Hukuman Mati
Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Target Anggota Polisi
Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Baca juga: Vaksin Sinopharm Tuai Polemik, Ada Kandungan Tripsin Babi, Fatwa MUI : Haram tapi Boleh Digunakan
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (Dok Polsek Sewon | Ilusrasi paket sate)
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengirim Paket Sate Maut Beli Sianida Seberat 250 Gram di e-Commerce,