Vaksin Sinopharm Tuai Polemik, Ada Kandungan Tripsin Babi, Fatwa MUI : Haram tapi Boleh Digunakan
Hasanuddin mengungkapkan, MUI telah mengeluarkan fatwa melalui sidang pleno yang digelar pada Sabtu (1/5/2021) lalu.
Editor:
Ilham Oktafian
Istimewa
BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm.
Dengan indikasi yang disetujui untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan virus dan mencegah Covid-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun, dengan pemberian 2 dosis pada durasi 21 sampai 28 hari. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinopharm Haram tapi Boleh Digunakan karena Kondisi Darurat,