Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

6 Fakta Perempuan di Yogyakarta Berikan Sate Beracun, Cinta Ditolak Sianida Bertindak

Kasus seorang anak tukang ojek online (Ojol) yang meninggal dunia usai makan sate beracun menemuni titik terang.

Editor: Agil Trisetiawan
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus seorang anak tukang ojek online (Ojol) yang meninggal dunia usai makan sate beracun menemuni titik terang.

Pelaku yang mengirimkan sate beracun itu diketahui bernama NA (25).

Sate tersebut sudah dicampur Kalium Sianida (KCN), dan akan dikirmkan tersangka untuk seseorang bernama T yang tinggal di Bantul.

Namun sayang, sate itu justru disantap keluarga Bandiman yang menewaskan NFP, putra keduanya.

Hal ini lantaran T merasa tidak kenal dengan nama pengirim, yang disamarkan menjadi Hamid .

Paket sate itu pun dibawa pulang Bandiman ke rumah untuk berbuka puasa.

Berikut 6 Fakta yang Kasus Sate Beracun:

1. Sudah merencanakan mencampuri KCN ke bumbu sate sejak tiga bulan lalu

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban (Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon)

Cinta ditolak, sianida bertindak.

NA telah memiliki pikiran untuk menyakiti T sejak tiga bulan lalu, terhitung di awal tahun 2021 setelah dirinya tahu T malah menikah dengan orang lain.

Diketahui, T merupakan seorang duda yang sempat menjalin hubungan dengan NA. Akan tetapi, sejak dua tahun lalu, T sudah menikah dengan orang lain, bukan NA.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui sosok T yang sebenarnya dan bagaimana dia bisa bertemu dengan NA.

2. Membeli racun KCN di e-commerce

Ilustrasi racun Sianida
Ilustrasi racun Sianida (cdn.inquisitr)

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce. "Racun itu dibeli secara daring. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved