Berita Solo Terbaru
Hanya Rp 100 Ribu & Butuh Seminggu, Pria Boyolali Ini Bikin Senjata Api Rakitan, Belajar via YouTube
Penangkapan yang dilakukan polisi Klaten itu bermula pada 13 April lalu, pelaku dicurigai telah melakukan tindak pidana pencurian.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pria berinsial AS (40) asal Kabupaten Boyolali yang tinggal di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan ditangkap polisi karena buat senjata api rakitan.
Penangkapan yang dilakukan polisi Klaten itu bermula pada 13 April lalu, pelaku dicurigai telah melakukan tindak pidana pencurian.
Warga sekitar sempat hendat menangkap pelaku namun berhasil melarikan diri.
Lantas, tiga hari kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku diketahui kembali ke rumahnya.
“Saat pelaku pulang ke rumahnya, ada warga yang melaporkan ke Polsek Jogonalan," papar Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Belajar Lewat Youtube, Residivis di Klaten Ini Masuk Bui Lagi Karena Buat Senjata Api Rakitan
Baca juga: Siapa JN, Anggota Dewan yang Remas Payudara Ibu Rumah Tangga: Fraksi Nasdem, Pernah Jabat Ketua DPRD
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jogonalan langsung mendatangi rumahnya dan dilakukan penangkapan.
"Ketika kami tangkap pelaku membawa senjata api rakitan berbentuk pistol," terangnya.
Dia menjelaskan, selain menemukan senpi rakitan, polisi juga mendapat tiga butir peluru dengan kaliber 9 milimeter.
"Ketiga pelurunya disimpan dalam tas milik pelaku," ujar dia.
Senpi rakitan tersebut, sambungnya, dirakit secara autodidak oleh pelaku.
"Sementara untuk tiga butir pelurunya diperoleh dari teman tersangka yang kini masih terus kami telusuri," katanya.
Atas kepemilikan senjata api tanpa hak dan izin membuat hingga menyimpan, pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Pelaku juga terancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya.
Berita Solo Terbaru
Buat Senjata via Youtube
Polsek Jogonalan Klaten
cara buat senjata api rakitan
Boyongan Pedagang Shelter PKL Manahan, Dilakukan Bertahap, Pelanggan Lama Mulai Datang |
![]() |
---|
Warga Solo Sabar Dulu, Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Dibuka Buat Umum : Ternyata Atap Masih BocorĀ |
![]() |
---|
Cerita Gibran : 19 Januari Siap Nyagub 2024, Kini Atraksi dengan Elang Bondol, Siap di DKI Jakarta? |
![]() |
---|
Bisa Jinakkan Elang Bondol saat Membuka Solo Safari, Gibran : Tak Ada Hubungan dengan Politik |
![]() |
---|
Ternyata Gibran yang Usulkan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo : Sudah Bertemu,Tapi Masih Ditolak |
![]() |
---|