Berita Solo Terbaru

Heboh Pungli, Wali Kota Solo Gibran Datangi Linmas : Janji Upah yang Belum UMK dan THR Bakal Dikaji

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal mengkaji upah dan tunjangan hari raya (THR) bagi anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Tayang:
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad
Perwakilan dari Linmas menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di kantor Kecamatan Serengan Solo, Rabu (5/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal mengkaji upah dan tunjangan hari raya (THR) bagi anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Hal ini dilakukan buntut gegernya kasus pungli oleh oknum Linmas Gajahan beberapa waktu lalu yang akhirnya membuat Lurah Suparno dibebastugaskan.

Gibran mengungkapkan, Linmas telah memiliki peran penting dalam membantu peran Pemkot, terlebih selama penanganan Covid-19.

“Mereka sudah luar biasa, mereka kerja ekstr, tanpa Linmas Jogo Tonggo pun tidak akan berjalan,” ungkap dia di Kecamatan Serengan kepada TribunSolo.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Sanksi Penjual & Penenggak Miras di Solo Dinilai Ringgan, Gibran Punya Rencana Bahas Aturan Tegas

Baca juga: Lurah Gajahan Dicopot Buntut Pungli, Sekda Kota Solo: Kalau Ada Pungli Silakan Lapor

Selain gaji belum memadai, bahkan Gibran sampaikan Linmas tidak pernah mendapatkan THR.

Untuk itu Pemkot Solo akan mengkaji Anggararan Pendapatan Belanja Daerag (APBD) untuk kenaikan upah bagi Linmas.

“Tidak pernah ada gaji ke-13, pun memang tidak ada, nanti coba akan kami kaji lagi,” terang dia.

Disamping itu, Gibran sampaikan telah mendengarkan aspirasi dari Linmas selama pertemuan di Kecamatan Serengan.

“Yang jelas hari ini tadi kami sudah sampaikan sosialisasi pendampingan dan yang penting keluhan-keluhan mereka sudah saya tampung,” papar dia.

“Masalah THR dan masalah personel yang kurang beberapa hal akan kami perhatikan, dan kaji dulu,” ungkap Gibran.

Camat Serengan, Agung Wijayanto, mengatakan pendapatan petugas Linmas hanya sekitar Rp.70 Ribu.

Diketahui upah Linmas di bawah upah minimum kota (UMK) Solo.

“Upah kami sekitar Rp 70-75 ribu saja per sekali piket, jika dikalikan dengan jumlah berapa hari kita masuk ya tidak sampai Rp 2 juta per bulan,” ungkap dia.

Ada di Kelurahan Lain?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved