Larangan Mudik Mulai Diberlakukan, Perbatasan Kota Solo Dijaga Ketat, Banyak yang Putar Balik
Pada musim mudik lebaran 2021 masyarakat harus mengurungkan niatnya untuk balik kampung karena ada penjagaan ketat di sejumlah titik
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
"Ada lagi warga Semarang dan Magelang, putar balik karena tak bisa menunjukan SIKM walaupun sudah membawa surat hasil swab antigen," ungkapnya.
Namun apabila ditemukan pemudik nekat dan terpapar virus Covid-19 maka wajib karantina.
"Kalau ada pengedara positif Covid-19 wajib karnatina di rumah sakit atau Thecknopark Solo selama lima hari," tegasnya.
Ratusan Pemudik Tiba di Solo
Di tengah larangan mudik, ternyata sudah ada ratusan pemudik berkeliaran di Kota Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tepatnya angka pemudik dari luar daerah kembali ke Solo sebanyak 543 orang.
Adapun mereka masuk ke Solo sebelum diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
"Bahkan satu pemudik yang terpapar Covid-19, dari hasil tes GeNose di Terminal Tirtonadi sudah dikarantina di Asarama Haji Donoyudan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Siswa SD di Solo Uji Coba Belajar Tatap Muka di Tengah Naiknya Corona, Orang Tua Pun Khawatir
Baca juga: Jumlah Pemudik di Wonogiri Meningkat, Enam Orang Reaktif Covid-19, Begini Langkah Pemkab
Ade Safri menjelaskan, data tersebut didapatkan dari Penyekatan Satgas Jogo Tonggo, Terminal Tirtonadi hingga sejumlah stasiun yang ada di Solo.
Semenatara itu, perhitungan pemudik nekat tercatat dari 22 Mei - 5 April 2021 telah dilakukan pemeriksaan dan pengetesan swab antigen.
"Pemudik yang datang sebelum pelarangan mudik, jika hasil tes non reaktif bisa melanjutkan perjalanan sedangkan yang tidak langsung karantina," ungkapnya.
Berbeda pada besok 6-17 Mei 2021, Kapolresta tegaskan untuk pemudik nekat dengan hasil pengetesan reaktif atau tidakanya wajib karantina.
"Bedanya dari penyekatan sebelumya, saat tanggal pelarangan mudik wajib karantina madiri selama lima hari, di lokasi yang disediakan," ungkapnya.
Seruan Korlantas
Tak hanya ke perbatasan Jateng-Jatim, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga ke Kota Solo, Rabu (28/4/2021).