Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak Ada Lokasi Karantina di Karanganyar, Pemudik yang Positif Covid-19 Diminta Berdiam Diri di Rumah

Pemkab Karanganyar tak siapkan karantina khusus bagi pemudik nekat yang dipergoki petugas.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien OTG sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar tak siapkan karantina khusus bagi pemudik nekat yang dipergoki petugas.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan, pihaknya memperketat dengan satgas PPKM di tingkat lingkup RT.

"Kami perintahkan nanti semuanya karantina mandiri di rumah masing-masing, pihak RT yang akan mengawasi," katanya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (8/5/2021).

Pihaknya juga akan memberikan bantuan sembako bila ada warganya atau pemudik yang menjalani masa karantina.

"Akan kami kirimkan bantuan sembako mereka yang harus karantina di rumah," ujarnya.

Baca juga: Dicari : Pria Pakai Scoopy Rampas HP Bocah di Ngawen Klaten, Polisi Kumpulkan Bukti dari CCTV

Baca juga: Kesaksian Ibu dari Bocah yang HP-nya Dirampas di Klaten, HP Baru 10 Hari Dibeli untuk Belajar Online

Selain itu dirinya juga meminta masyarakat untuk peka dan saling mengawasi apabila ada keluarga atau kerabat dekat yang mengalami Covid 19.

"Saya harap semuanya saling peduli sehingga mereka yang menjalani karantina masih bisa mendapatkan haknya," ungkapnya.

"Kesadaran ini saya kira sudah membekas di masyarakat kita, sejak awal masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Tanpa SIKM

Berbeda dengan kebijakan Pemkot Solo, Pemkab Karanganyar lebih melonggarkan penggunaan surat ijin keluar masuk (SIKM).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menganggap syarat membawa SIKM saat bepergian terlalu ribet.

Sehingga dia mengizinkan warga Solo Raya bisa keluar masuk Kabupaten Karanganyar tanpa perlu mengantongi SIKM.

"Solo Raya itu wilayah aglomerasi, yang dari luar sudah diatur ketentuannya dan dilarang masuk," katanya, Sabtu (8/5/2021).

"Sehingga kalau semisal rumahnya cuma di Sragen atau Solo mau masuk Karanganyar silakan saja," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved