Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Lebaran, Warga Binaan Rutan Solo Silaturahmi Online, Dijatah 10 Menit tiap Orang

Momentum lebaran dimanfaatkan orang untuk bersilaturahmi. Tak terkecuali warga binaan Rutan Klas IA Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Warga Binaan Rumah Tahanaan (Rutan) Klas IA Solo sedang Video Call dengan keluarganya saat momen lebaran, Kamis (13/5/2021). 

Untuk diketahui, selama pandemi aturan besuk di rutan seluruh Indonesia diberlakukan secara daring menggukan video teleconference.

Para warga binaan langsung sungkem meminta maaf dan meminta restu ke ibu mereka.

Selain itu, mereka juga melakukan proses membasuh kaki.

Baca juga: Catat, Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Solo Dihapus Hingga 6 September 2021

Baca juga: 78 Anjing Dibungkus Karung Diamankan Petugas, Ternyata Akan Dikirim ke Solo untuk Diolah Makanan

Seorang warga binaan, Brian Tirta menyampaikan momen bertemu dengan orang tua, khususnya ibu, seperti melihat surga.

"Harapan saya, ingin segera keluar. Ingin membahagiakan kedua orang tua," ungkapnya, Sabtu (8/5/2021).

Sementara, Kepala Rutan Klas I A Solo Urip Dharma Yoga mengungkapkan sebanyak 10 dari 100 peserta pesantren kilat mendapatkan kesempatan bertemu ibunya.

"Dari keseriusan mereka ikut, maka panitia memilih 10 orang warga binaan itu untuk diberikan reward," ujarnya.

"Mereka mendapatkan hadiah membaca Al Quran di depan peserta dan petugas. Juga kami secara diam-diam menghadirkan ibu kandung mereka," ungkapnya.

Urip menjelaskan, ibu kandung warga binaan itu dihadirkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, 10 ibu kandung warga binaan itu juga dilakukan tes Covid-19.

"Kami terkejut dan terkesima. Artinya kami memiliki rasa seperti warga binaan juga," tandasnya.

Dipindahakan ke Rutan Kelas I Solo

Sebelumnya, puluhan tahanan di Kejaksaan Negeri Karanganyar dititipkan di Rutan Kelas I Solo.

Sebelum lepas landas ke Kota Bengawan, mereka menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Kamis (22/4/2021). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Solo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved