Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jengkel Ditagih Utang, Mahasiswa di Sukabumi Bacok Temannya hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati

Namun untuk memuluskan aksinya, tersangka meminta D ke rumah ibunya, dengan alasan ada pembicaraan khusus dengan EH.

Editor: Ilham Oktafian
(ANTARA/Aditya Rohman)
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menunjukkan tersangka pembunuhan berencana, TRB (24), warga Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar. 

TRIBUNSOLO.COM - Pembunuhan sadis terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Pelakunya adalah seorang mahasiswa berinisial TRB (24).

Pelaku yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang terluka parah ini terancam hukuman mati.

"Tersangka yang merupakan warga Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon ini kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/5/2021).

Polisi menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Berdasarkan penyidikan, pembunuhan itu dilakukan tersangka bukan secara spontan atau tidak terencana.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemuda Tewas di Bawah Jembatan Jumantono-Polokarto, Warga Curiga Korban Pembunuhan

Sebelum melakukan aksi sadisnya, TRB membuat skenario untuk menghabisi nyawa korbannya, EH.

Kronologi kejadian

Awalnya, tersangka menelepon D (orang suruhan EH) untuk datang ke rumahnya terkait dengan pembayaran utang.

Pada Rabu malam, EH dan D diantar oleh sopir datang ke rumah tersangka di Kampung Cikiwul.

TRB awalnya menyambut kedatangan D dan EH.

Baca juga: Pria Asal Malang Jadi Korban Pembunuhan dan Perampokan, Mayatnya Membusuk di Tulungangung

Namun untuk memuluskan aksinya, tersangka meminta D ke rumah ibunya, dengan alasan ada pembicaraan khusus dengan EH.

Setelah D pergi, tersangka menjalankan aksinya secara sadis dengan melukai kepala korban EH dengan golok.

TRB juga dan menusuk tubuh korban.

Akibatnya, EH tewas di seketika di tempat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved