Siapa Indriyanto Seno, Sosok yang Digugat 75 Pegawai KPK : Ternyata Eks Pengacara Keluarga Cendana

Selain jadi kuasa hukum Soeharto, Indriyanto juga pernah membela Tommy Soeharto dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Editor: Ilham Oktafian
kolase kompas.com/tribunnews
Indriyanto Seno Adji, anggota Dewas yang dilaporkan ke Dewas KPK. Berikut, sosok profil dan biodatanya. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut ini sosok Indriyanto Seno Adjie, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dilaporkan oleh 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan.

75 pegawai yang tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menduga Indriyanto melanggar kode etik.

Menurut perwakilan para pegawai, Sujanarko,  pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. 

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Indriyanto dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021. 

Padahal, sebagai anggota dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan. 

 "Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan dewas itu adalah fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," terang Koko. 

Selain melaporkan Indriyanto, 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat asesmen TWK ini juga mempertanyakan adanya upaya pimpinan KPK untuk menarik dewas ke ranah teknis seperti memberikan masukan terhadap Surat Keputusan (SK) hasil asesmen TWK yang membebastugaskan mereka. 

"Itupun kita kritisi ke dewas itu perbuatan yang berlebihan dan itu berpotensi melanggar etik," ujar Koko .

Baca juga: KPK Bantah Novel Baswedan Cs Dipecat, tapi Harus Tunduk pada Atasan : Termasuk Lepas Perkara

Koko menegaskan bahwa para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang. 

Tak hanya melalui jalur hukum, para pegawai pun akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK. 

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten. Kompeten artinya apa kompeten artinya seseorang harus menguasai knowledge, menguasai skill, dan mempunyai attitude yang baik. Yang kritisi hari ini adalah attitude yang kurang baik, baik yang dilakukan sebagian anggota Dewas dan sebagian dari pimpinan KPK," kata Koko.

Lalu, siapa sebenarnya Indriyanto Seno Adji? 

Indriyanto Seno Adji dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Indriyanto dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021 lalu.

Berikut sosoknya: 

1. Putra mantan ketua MA

Indriyanto dikenal sebagai ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Ia juga menjadi guru besar Pusdiklat Kejaksaan Agung RI serta Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

Indriyanto merupakan putra dari mantan Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji.

Baca juga: Inilah Isi SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Siap Lakukan Perlawanan

2. Eks Pengacara Soeharto

Selain dikenal sebagai akademisi, Indriyanto juga seorang advokat yang karirnya cemerlang. 

Tercatat, ia pernah menjadi advokat yang membela Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kala itu, Indriyanto menjadi pengacara Soeharto bersama nama kondang lain seperti Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.

Indriyanto dan kawan-kawan membela Soeharto dalam kasus melawan majalah Time.

Dalam majalah edisi 24 Mei 1999 itu, terdapat liputan khusus mengenai kekayaan Soeharto, dengan sampul majalah yang disertai tulisan: "Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune".

Mahkamah Agung (MA) saat itu sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Namun, dalam sidang peninjauan kembali, putusan itu dibatalkan.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, Indriyanto juga merupakan kuasa hukum putra Presiden Seoharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Dia juga pernah menjadi kuasa hukum keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.

Baca juga: Menyoal Materi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Ada Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran HAM

3. Pernah dicatut Susno Duadji 

Nama Indriyanto Seno Adji juga sempat disebut-sebut dalam rapat panitia khusus DPR untuk kasus Bank Century pada tahun 2010.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji kala itu menyebutnya sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

Namun, Indriyanto tak pernah memberi tanggapan atas ucapan Susno tersebut. 

4. Bukan orang baru di KPK

KPK bukan lembaga baru bagi Indriyanto. Pada 2015, ia sempat menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK.

Kala itu, Jokowi menunjuk tiga pimpinan sementara KPK, salah satunya Indriyanto.

Dua nama Plt yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. 

Ketiganya menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas. (Tribunnews/kompas.com/wikipedia)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Indriyanto Seno Adji yang Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewan Pengawas KPK, Eks Pengacara Soeharto, 

https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/17/sosok-indriyanto-seno-adji-yang-dilaporkan-75-pegawai-ke-dewan-pengawas-kpk-eks-pengacara-soeharto?page=all

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved