Beringasnya Teror Debt Collector, Buat Guru di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri Karena Utang Rp40 Juta
Beringasnya teror debt collector yang menagih utang online atau pinjaman online (pinjol), membuat seorang guru TK di Malang, Jawa Timur ketakutan.
Lapor OJK
Mawar pun akhirnya dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.
Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.
"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal. Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.
Selain berusaha membayar utangnya, kini Mawar berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.
Pasalnya, karena informasi dirinya memiliki utang puluhan juta sudah sampai ke TK tempatnya bekerja, Mawar pun langsung dipecat.
"Saya disuruh jujur ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Ternyata besoknya saya dipecat. Alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kisah Guru TK di Malang Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector, Pinjol Beranak Pinak Rp 40 Juta
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Iksan Fauzi