Berita Klaten Terbaru
Pelaku yang Buat Balon Udara Meledak di Klaten Tertangkap, Lima Pemuda Asal Srumbung Magelang
Lima orang pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Klaten.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Lima orang pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Klaten.
Mereka ditangkap Resmob Polres Klaten atas kasus balon udara yang membawa mercon dan meledak di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu, Klaten pada Senin (17/5/2021) pagi.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dicari: Orang yang Terbangkan Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten, Polisi Bawa Barang Bukti
Baca juga: Kronologi Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu Klaten: Suaranya Keras Sekali
"Kami pelajari temuan berupa balon udara, kertas pembungkus, sumbu, dan plastik," ujar dia dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021).
Berawal dari barang bukti yang akhirnya menghubungkan dengan lima orang pembuat balon udara yang membawa mercon tersebut.
"Setelah kejadian ledakan itu, kami langsung berangkatkan anggota kami untuk menangkap pelaku di Magelang," terangnya.
Menurutnya, temuan barang bukti di TKP kemarin sesuai dengan keterangan yang disampaikan tersangka.
"Kami juga temukan barang bukti sisa mesiu di rumah tersangka yang dipakai untuk mengisi mercon tersebut," ujarnya.
Baca juga: Terbangkan Balon Udara, Polres Ponorogo Mintai Keterangan Warga 1 RT, Satu Orang Diamankan
Ia menyebut, lima orang tersangka yang telah ditangkap adalah AG berperan mengumpulkan kertas pembungkus mercon, AP bertugas membuat kerangka lingkaran dari bambu.
Sementara, Nur Taufik berperan membuat pengapian dari kayu, Muhammad Mukti berperan membuat selongsong dari pipa paralon, dan Muhammad Nasuhan bertugas merakit balon udara menggunakan plastik dan lakban.
"Lima orang ini kami jerat dengan UU Darurat tentang Bahan Peledak dan juga Pasal 118 KUHP terkait dengan tanpa sengaja menimbulkan ledakan yang dapat membahayakan barang atau manusia," jelasnya.
Kronologi Balon Udara Meledak
Kejadian balon udara meledak di Klaten membuat warga geger.
Balon udara tersebut meledak di wilayah Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.