Insiden di Kedung Ombo Boyolali
5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik
Kasus kecelakaan kapal motor maut di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali memasuki babak baru.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
5. Gaji Bocah Nahkoda
Polisi baru saja menetapkan GH (13) nahkoda perahu maut dan pemilik warung apung, Kardiyo (52) sebagai tersangka insiden Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.
Seperti diketahui GH bertugas mengantarkan tamu dari darat menuju warung apung yang berada di WKO.
Namun, sosok GH ini ternyata sudah lama bekerja bersama Kardiyo.
GH ini sudah bekerja selama satu tahun terakhir.
"Tepatnya ia bekerja di hari Sabtu dan Minggu," ucap Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).
Selama bekerja ini, tersangka GH mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Meskipun begitu, saat ditanya terkait alasan tersangka GH bekerja, Morry belum bisa menjelaskan lebih dalam.
"Yang jelas tersangka GH diperintahkan pamannya untuk mengantarkan calon pelanggan, dari daratan ke warung apung," pungkasnya. (*)