Anak Anggota DPRD yang Cabuli Gadis 15 Tahun Kini Buron, Polisi Bantah Lambat, Keluarga Tak Tahu
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya terus berupaya mengusut kasus secara cepat dan tepat.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.
"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.
Status tersangka AT sampai saat ini masih buron, Bambang menambahkan, keluarga tidak mengetahui keberadaannya sejak Januari 2021.
"Memang tidak ada di rumah dari Januari, dan keluarga sedang mencari, dalam hal ini keluarga tetap mengharapkan proses hukum," tuturnya.
Bambang memastikan, keluarga sudah menjelaskan kepada penyidik terkait kondisi tidak diketahui keberadaan tersangka AT.
"Keluarga tetap kooperatif, artinya kita menyampaikan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota kita akan kerja sama," tegasnya.
AT diketahui sudah dua tahun tinggal berpisah dengan kedua orangtunya, ia memilih mengontrak dan hidup mandiri jauh dari ibu bapaknya.
"Dia tidak tinggal sama-sama dengan kedua orangtunya, sudah sekitar dua tahun terakhir," kata Bambang.
Bambang juga meminta, kasus yang dilakukan AT tidak dikaitkan dengan status ayahnya yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.
"Jangan institusi atau anggota dewan di bawa-bawa, jadi tidak boleh dan dibenarkan," ucapnya.
Dia menjelaskan, AT merupakan pria yang sudah dewasa. Terlepas bapaknya merupakan anggota DPRD, segala berbuatan hukum tentu saja menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
"Bapaknya anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," terangnya.
IHT anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus ayah terduga pelaku AT, menyerahkan segala persoalan hukum kepada yang pihak berwajib.
"Kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa, jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya," terang Bambang.
Sebagai kuasa hukum, Bambang mengaku, akan mengawal kasus ini agar tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melebar ke aspek lain di luar koridor perundang-undangan.