Berita Klaten Terbaru
Akhir Kisah Anak Pengusaha Klaten Tabrak Polisi di Prambanan : Sudah Dipulangkan, Mobil Dikembalikan
AAD, remaja yang menabrak polisi di pos penyekatan Prambanan beberapa waktu lalu, akhirnya tidak ditahan karena tak cukup umur. Kasus berakhir diversi
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Meski demikian, ia diizinkan oleh orangtuanya membawa mobil.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, bocah itu sudah minta izin kepada ibunya membeli makanan untuk buka puasa di salah satu resto cepat saji di Yogyakarta.
"Tapi saat dalam perjalanan ke Jogja, dia dihentikan di Pospam Sleman lalu diminta untuk putar balik karena pelat nomornya dari luar daerah," paparnya.
Setelah putar balik, ternyata dia kembali menemui pos penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja di Klaten.
Petugas yang berjaga pun sudah melihat mobil tersebut dan memintanya untuk menepi sebentar guna ditanyai surat-surat kelengkapannya.
Terlebih mobil mewah itu berplat nomor luar daerah B-2318-STB.
Namun si sopir yang masih di bawah umur merasa panik lantaran dia sadar tak punya SIM.
"Karena dia sadar enggak punya SIM makanya langsung tancap gas sampai menabrak anggota kami," terang dia.
"Kalau untuk STNK-nya dia bawa," ucapnya.
Dia menuturkan, AADY diketahui belum lama bisa mengemudikan mobil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku sudah satu tahun lebih ini belajar setir mobil," katanya.

3. Kondisi Polisi yang Ditabrak
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, bahwa anggota polisi yang ditabrak itu dalam kondisi sehat.
"Baik-baik saja kondisinya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, korban tidak mengalami luka yang serius.