Berita Boyolali Terbaru
Gagah Saat Ijab dengan Kekasih, Maling HP Asal Klaten Langsung Tertunduk Malu Digelandang Polisi
Fakta baru terungkap terkait pelaku maling handphone di warung Padang, Dukuh Tempel, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Fakta baru terungkap terkait pelaku maling handphone di warung Padang, Dukuh Tempel, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno mengungkapkan pelaku yang berinisial FJP (24) ditangkap saat menunaikan ijab Kabul di Kantor Urusan Agama, Delanggu sekira pukul 09.30 WIB, Jumat (21/5/2021).
Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan pakaian pengantin.
"Kami berhasil menangkap pelaku setelah pelaku melaksanakan ijab kabul di KUA Delanggu," ucap Joko, kepada TribunSolo.com, Minggu (23/5/2021).
Kemudian Joko mengatakan saat penangkapan terhadap pelaku bernama Fendry Jarot Prasetya (24) alias Pepeng sudah berkoordinasi dengan pihak KUA setempat.
Saat itu pelaku tengah bersama istri dan keluarga dari kedua mempelai.
"Kini pelaku sudah dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," kata Joko.
Gasak HP di Warung Makan Padang
Sebelumnya, FJP (24) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten harus mendekam di tahanan Mapolsek Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Pasalnya, pemuda tersebut nekat mencuri handphone milik pelanggan rumah makan padang UDA di dukuh Tempel, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jumat (21/5/2021).
Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah makan padang tersebut dengan menggunakan motor matic jenis Honda Vario pada pukul 07.30 WIB.
Layaknya pembeli, pelaku kemudian memesan makanan kepada korban bernisial MY (19) beridentitas di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Saat korban sedang membuatkan pesanan pelaku, minta ijin keluar sebentar.
Ia mengaku keluar sebentar ke Pabrik kepada korban dan membiarkan pelaku pergi.