Gadis 16 Tahun Terbujuk Janji Manis Kuli Bangunan: Janji Dinikahi, Malah Dirudapaksa
Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial W, warga Sumatera Utara (Sumut) kini dalam kondisi yang depresi usai menjadi korban rudapaksa RN alias J (28
Editor:
Agil Trisetiawan
Dikatakannya, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook sewaktu berada di Tanah Karo.
Selanjutnya, mengajak korban untuk ikut bersamanya ke Kota Padang dan dijanjikan untuk menikah.
"Penangkapan pelaku bermodal identitas yang sudah diberikan oleh pihak Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara," katanya.
Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara untuk proses hukum Lebih lanjut.
"Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP," ujarnya. (*)