Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Hendak Menyeberang, Tukang Parkir Rumah Makan Tewas Seketika Tertabrak Truk di Ceper Klaten

Kecelakaan maut antara truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Jogja-Solo, Selasa (25/5/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUN TIMUR
Ilustrasi kecelakaan motor. 

"Namun seiring waktu aktivitas juga semakin banyak yang diperbolehkan," katanya.

Baca juga: Tak Bisa Bebas, Polisi Tetap Jaga Perbatasan Karanganyar hingga 24 Mei, Ada Razia Swab Test Dadakan

Baca juga: Pilunya Deni, Pria Asal Kebakkramat Tewas di Kamar Kos Sragen, Ternyata Selama Ini Sakit Komplikasi

Dirinya menjelaskan bahwa kasus pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di arus Jalan Solo-Sragen di kawasan Kebakkaramat.

"Kebanyakan seperti truk yang kelebihan muatan, lalu ada yang melawan arus lalu lintas, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan," jelasnya.

Selama 12 hari pelaksanaan operasi ketupat candi, ada 12 kasus kecelakaan dengan 1 orang korban meninggal dunia.

"Sama seperti tahun kemarin, jumlah yang meninggal dunia juga sama yaitu satu orang," ujarnya.

Tetap Penyekatan

Polisi tetap menjaga perbatasan Kabupaten Karanganyar meski Operasi Ketupat Candi 2021 telah usai.

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi' Maula menerangkan, Polres Karanganyar masih akan melaksanakan penjagaan di sejumlah pos perbatasan.

"Adapun Operasi Ketupat Candi telah selesai pada Senin (17/5/2021) lalu dan kini digantikan dengan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan)," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut Syafi' Maula menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan hingga 24 Mei mendatang.

Baca juga: Baru Terungkap, Ternyata 6 Korban Perahu di Kedung Ombo Adalah Anak-anak, Ada yang Umur Setahun

Baca juga: Protes Penyekatan Lebaran Bikin Rugi Dagangan, PKL Sempat Adu Mulut dengan Polisi di Tawangmangu

"Kami akan menempatkan personel di sejumlah pos penjagaan di pintu tol Klodran, pintu perbatasan Cemoro Kandang, dan Alun-Alun Karanganyar," ungkapnya.

Pos penjagaan ini bertugas memantau adanya arus balik dari para pemudik pasca penyekatan.

"Meski tidak ada penyekatan atau perintah untuk putar balik, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak," terangnya.

Bilamana didapati ada pemudik atau pengendara yang positif Covid 19, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Aturannya akan karantina," jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved