Viral Video Pria Bakar Alquran, Pelaku Sudah Diciduk Polisi, Terkuak Motifnya

Video viral aksi pembakaran Alquran kini telah ditangani pihak kepolisian. Polisi bahkan sudah menangkap pelaku.

Editor: Hanang Yuwono
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNSOLO.COM - Video viral aksi pembakaran Alquran kini telah ditangani pihak kepolisian.

Polisi bahkan sudah menangkap pelaku.

Baca juga: Heboh Video Wanita Diduga Bakar dan Coret Al-Quran dalam Kontennya, Polres Langsung Turun Tangan

Baca juga: Penyebab Kebakaran Kantor BPN Klaten Masih Misteri, Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Labfor Polda Jateng

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi, jajarannya telah menangkap pelaku pembakaran Alquran.

"Benar (pelaku ditangkap)," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Hanya saja, Azis belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan pelaku pembakaran Alquran.

"Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang statement," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran Alquran merupakan seorang pria.

Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran kitab suci Alquran viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.

Dalam rekaman video, api sudah membakar setengah bagian Al Quran.

Akun Instagram @farhanah_santoso_2425 turut mem-posting foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam KTP itu tertulis nama Farhanah, seorang perempuan kelahiran Jakarta, 25 Juli 1998.

Ia beralamat di Peninggaran Timur II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Motif

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved