Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Akibat Cemburu, Seorang Suami di Batam Tega Bunuh Istri, Kini Tinggalkan Dua Anak yang Masih Kecil

Terbakar api cemburu seorang pria di Batam melakukan pembunuhan kepada istrinya yang kini meninggalkan dua anak yang masih kecil

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNSOLO.COM - Terbakar api cemburu seorang suami berinisial AAS (36) tega membunuh istrinya.

Pembunuhan itu dilakukan pada Kamis (27/5/2021) dini hari.

Kejadian pembunuhan itu terjadi di Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Nongsa, bahwasanya pelaku membunuh istrinya DP (34) karena menuduh sang istri telah berselingkuh.

Baca juga: Suami di Banyuwangi Tega Bacok Istrinya, Dipicu Cemburu Lihat Korban Dipijat Pria Lain

Baca juga: Diduga Cemburu Karena Sang Istri Pergi dengan Pria Lain, Suami di Medan Nekat Gantung Diri

"Pelaku di duga cemburu terhadap korban karena di duga korban selingkuh," ujar Sofyan saat dikonfirmasi pada Kamis (27/5/2021) siang.

Menurut Sofyan, pelaku atau suami korban menghabisi korban dengan mencekik istrinya hingga tewas.

"Pelaku mencekik leher korban hingga meninggal, di leher korban juga diketahui memar merah," ujarnya.

Jenazah korban saat ini diketahui sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik di RSBP Batam.

Pantauan Keluarga dan kerabat korban saat ini masih berdatangan untuk mengucapkan belasungkawa.

Meski suasana di rumah korban juga tampak sepi di tambah lagi kondisi hujan mengguyur kawasan kelurahan Kabil.

Salah satu tetangga korban saat dikonfirmasi terkait rencana pemakaman korban juga belum diketahui.

"Kurang tau juga kapan dibawa pulang dari rumah sakit, kalo sore kemungkinan besok. Kita juga masih menunggu," ujar Rendi salah satu warga di sekitar rumah korban.

Seperti di ketahui hasil pernikahan korban dan pelaku di karunia dua orang anak. Anak pertama seorang laki laki diketahui berumur sekitar delapan tahun dan anak kedua perempuan, berusia sekitar 3 tahun.

Pemuda di CIanjur Bakar Kekasih Karena Cemburu

Seorang pemuda asal Kecamatan Cidaun, Cianjur yang tega membakar kekasihnya sendiri dengan menyiramkan pertalite terlebih dahulu.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki motif DD (32)

Seorang warga Cidaun yang berdekatan dengan lokasi kejadian, HM (40), mengatakan bahwa dugaan sementara yang beredar DD tega membakar kekasih sendiri lantaran cemburu.

Baca juga: Tanah Bergerak di Cianjur, Jalan Penghubung 3 Kampung Ambles Sedalam 5 Meter, 20 Jiwa Mengungsi

HM mengatakan bahwa pelaku DD adalah seorang mantan narapidana yang baru keluar dari penjara. "Kira-kira setahun baru keluar dari penjara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda  bakar kekasih di Kampung Kertajadi RT 01/01, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, setelah menyiramkan pertalite Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Cianjur, Rombongan Jemput TKW Hantam Truk Fuso, 1 Tewas

Korban mengalami luka bakar serius sementara DD langsung melarikan diri setelah membakar kekasihnya tersebut.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Kertajadi kini diburu pihak Kepolisian Sektor Cidaun dan Polres Cianjur.

Kepala Kepolisian Sektor Cidaun AKP Sumardi SH membenarkan adanya peristiwa kejadian penganiayaan tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah seorang warga dan korban mengalami luka bakar cukup serius sehingga kritis dan  dilarikan ke rumah sakit hasan Sadikin Bandung," ujar AKP Sumardi SH melalui sambungan telepon.

(TribunJabar.id / Ferri Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuh Istrinya di Nongsa Batam ke Polisi, Cemburu dan Sebut Soal Perselingkuhan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar yang Beredar di Cidaun Cianjur, Pemuda Tega Membakar Kekasih Diduga karena Cemburu

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved