Geger Teror Kepala Anjing di Riau, Ternyata Didalangi Pecatan Polisi, Pelaku Pernah Tewaskan 4 Warga
YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau yang menewaskan empat orang warga.
TRIBUNSOLO.COM - Pelaku dalang teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan, berinisial YS diketahui adalah pecatan polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com, YS merupakan mantan anggota Polri dan dipecat tahun 2005 silam.
YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau, yang menewaskan empat orang warga.
Dia kala itu berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pria ini dipecat pada November 2005 bersama tiga anggota Polri lainnya yang juga terlibat kasus bom molotov.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Dicari : Ibu Muda Asal Sragen yang Hilang Tanpa Jejak, Kini Polisi Ikut Mencarinya & Memeriksa CCTV
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan YS adalah mantan polisi.
"Iya betul (dia) dipecat tahun 2005," kata Nandang saa dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Pekanbaru di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan YS hampir tiga bulan buron, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Viral Pembantaian Sadis 11 Anjing di Pacitan, Dipukul Linggis lalu Dibakar, Polisi Kantongi Pelaku
Nandang mengungkapkan, YS adalah dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, dan penyiraman bensin di rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai.
Pelaku menyuruh empat orang pelaku untuk melakukan teror tersebut. Mereka adalah, IP alias Iwan, DW alias Didi, Boy dan Bobi.
"Dari hasil interogasi, pelaku berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka Irwan Purwanto (IP) dan melakukan perencanaan terhadap kedua sasaran teror. Tersangka mengaku tidak mengenal dan tahu dengan tiga tersangka lainnya," ungkap Nandang.
Baca juga: Pejabat Kajati Riau Dapat Teror Kiriman Kepala Anjing Hingga Rumahnya Disiram Bensin
Pelaku YS, tambah dia, saat ini telah dilakukan penahanan untuk diproses hukum selanjutnya.